

Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan no: 0271/C/KU/2020. Dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS tahun 2020. maka akan dilakukan penarikan laporan BOS tahun 2019 pada tanggal 20 Januari 2020, agar dapat dituangkan dalam SK Penetapan penerima BOS Triwulan 1 tahun 2020.
LPMP Banten mendorong agar seluruh satuan pendidikan penerima BOS tahun 2019 yang ada di Provinsi banten untuk mengisikan laporan BOS tahun 2019.